Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Lokal

IJTI Bantah Terlibat dalam Rencana Penambangan Timah di Tanjung Berikat

126
×

IJTI Bantah Terlibat dalam Rencana Penambangan Timah di Tanjung Berikat

Sebarkan artikel ini
Ketua IJTI Pengda Bangka Belitung, Joko Setyawanto. Foto: Fierly Aditya
Ketua IJTI Pengda Bangka Belitung, Joko Setyawanto. Foto: Fierly Aditya

SOROTAN BANGKA – Tudingan keterlibatan organisasi profesi wartawan/jurnalis dalam rencana penambangan bijih timah di kawasan perairan Tanjung Berikat, desa Batu Beriga, Lubuk Besar, telah beredar santer di masyarakat.

Terkait hal tersebut, pengurus daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung (Babel), membantah sekaligus menegaskan bahwa sebagai organisasi, IJTI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan aktifitas penambangan, bahkan sekedar menyetujui atau menolaknya.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang dibawa oleh salah satu organisasi profesi wartawan yang ada di Babel, telah memenangkan lelang sebagai Pelaksana Tambang di kawasan Tanjung Berikat, Bangka Tengah. Sebelumnya ada 20 perusahaan yang disebut-sebut ikut lelang tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Maret 2024, ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto menegaskan bahwa organisasi wartawan yang dimaksud dalam isu tersebut bukan IJTI. Dirinya yakin masyarakat Babel juga pasti mengetahuinya karena selama ini IJTI tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam aktifitas penambangan yang memang bukan domainnya.

“Kami sudah mendengar informasi tersebut, untuk itu perlu kami tegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menambang, karena kami adalah organisasi profesi wartawan profesional, bukan penambang, bukan kolektor timah, dan bukan pula institusi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan. Publik Babel pasti tau lah kalo IJTI tidak pernah main tambang.”kata Joko Setyawanto, di sekretariat IJTI Pengda Babel, Jumat, 29 Maret 2024.

Dijelaskan Joko, garis kebijakan organisasi IJTI secara umum adalah menegakkan marwah pers dengan mendukung penegakan hukum yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat, melalui jurnalisme positif. Pers baik secara perorangan maupun kelembagaan selayaknya menjadi penyambung lidah masyarakat kecil, bukan menjadi bagian dari persekongkolan.

“Sederhana kok, IJTI jelas tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam konspirasi jahat untuk mengusik dan menyakiti rasa keadilan nelayan pesisir Tanjung Berikat, karena yang mereka perjuangkan hanya sekedar ruang hidup dan ruang untuk menafkahi keluarga, bukan keserakahan.”pungkas Joko.

error: