<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Jelang Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2024, Polres Babar Periksa Sejumlah SPBU

×

Jelang Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2024, Polres Babar Periksa Sejumlah SPBU

Sebarkan artikel ini
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pengecekan di SPBU Kp. Jawa, Kecanatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (30/03/2024).
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pengecekan di SPBU Kp. Jawa, Kecanatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (30/03/2024).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Jelang lonjakan arus mudik lebaran 2024Polres Bangka Barat melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) dan akurasi takaran mesin pompa SPBU di wilayah Kabupaten Bangka Barat guna melindung masyarakat dari kecurangan.

Pengecekan yang dimulai pada hari ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, di SPBU Kp. Jawa, Kecanatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (30/03/2024).

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan bahwa, pada proses pemeriksaan, anggota mengecek stok BBM, kemudian petugas memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa, serta kemungkinan BBM tercampur air.

“Untuk SPBU Kp Jawa Mentok, belum kami temukan kecurangan takaran maupun BBM yang tercampur air. Selain itu, stok BBM di SPBU tersebut juga masih aman,” terangnya.

Pemeriksaan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat merupakan langkah awal Polres Bangka Barat mengontrol semua SPBU di wilayah hukumnya. Menurutnya pemeriksaan pompa bensin bakal digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya.

Pengecekan ini untuk menjamin stok BBM aman, serta melindungi masyarakat dari kecurangan takaran, bahan bakar yang tercampur air, maupun pemalsuan BBM. Terlebih lagi selama arus mudik lebaran yang akan berlangsung akhir pekan depan.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tegasnya.

Polres Bangka Barat juga melakukan patroli dialogis terhadap semua SPBU di Wilkum Polres Babar.

“Patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan,” tandasnya.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: