BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Setelah ditangkap polisi pada Minggu (19/5/2024) malam, Sakban (40) tersangka yang tega membunuh istrinya, Sri Mona (27) warga Desa Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan meninggal dunia.
Informasi yang didapatkan awak media, Sakban meninggal dunia saat sedang berada di Mapolres Jebus, pada Selasa (21/5/2024) siang.
“Iya bang, Informasinya dia (Sakban) meninggal dunia, bunuh diri saat di toilet Polsek,” kata Adi, Selasa (21/5/2024).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, informasi yang dia dapat, tersangka meninggal pada pukul 12.00 WIB tadi, dan dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat.
“Benar, informasinya diduga bunuh diri. Ini saya baru mau mengecek ke RSBT Parittiga. Dugaan awal bunuh diri, perkiraan tadi peristiwa itu terjadi jam 12 an sing ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon juga membenarkan peristiwa tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Iya, nanti kita rilis ya,” katanya, melalui pesan singkat.