Bangka BaratLokal

Tim Gabungan Kembali Tertibkan Aktivitas PIP di Perairan Belembang

273
×

Tim Gabungan Kembali Tertibkan Aktivitas PIP di Perairan Belembang

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM– Tim gabungan kembali menertibkan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (5/9/2024).

Aktivitas PIP ilegal ini dinilai membandel dan tidak mengindahkan peringatan petugas karena tetap beroperasi meskipun sudah dilarang untuk melakukan pertambangan di perairan tersebut.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, didampingi Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli, Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, dan jajaran Forkompimcam lainnya.

“Kami memberikan imbauan, terhadap aktivitas tambang ilegal di laut Belembang. Diminta untuk para penambang, segera keluar dari laut Belembang,” ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Albert.

Lebih lanjut, ia menambahkan Tim Gabungan masih memberikan toleransi waktu kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi, mengingat kondisi air yang sedang surut.

Namun, kata Albert setelah air pasang, para PIP ilegal diminta segera mengosongkan Perairan Belembang.

“Kondisi air masih surut, kita memberikan toleransi waktu. Ketika air pasang, kita tunggu tarik keluar,” katanya.

Meskipun demikian, saat operasi penertiban berlangsung, Tim Gabungan tidak menemukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Diduga informasi mengenai penertiban ini telah bocor sehingga para penambang sudah terlebih dahulu menghentikan aktivitasnya.

“Untuk bekerja tidak ada, mereka sudah secara persuasif mengikuti imbauan dari petugas yang turun. Bahwa akan menarik ponton mereka secara sukarela dari laut Belembang,” katanya.

Sementara itu, dia menegaskan pihaknya akan menunggu hingga air pasang untuk memastikan semua ponton telah ditarik keluar. Saat ini, penegakan hukum masih dilakukan secara persuasif melalui razia dan imbauan.

Namun, jika para penambang tetap membandel dan kembali beroperasi pada malam hari, Albert mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas.

“Batas waktu kita tunggu sesegera mungkin sampai air pasang. Untuk penegakan hukum saat ini belum ada, masih razia secara persuasif. Memberikan imbauan, kalau memang membandel nanti malam, mereka curi bekerja, disitu dilakukan upaya penegakan hukum,” tuturnya.

error: