BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Retribusi parkir di Pasar Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami kenaikan. Retribusi parkir cukup signifikan mencapai Rp32 juta per bulan, jumlah tersebut terhitung sejak Februari 2024.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Babar, Juswardi mengatakan kondisi tersebut otomatis membantu peningkatan PAD.
“Kenaikan retribusi parkir di Pasar Parittiga di tahun 2024 ini cukup drastis mencapai Rp32 juta per bulannya. dibandingkan di tahun 2023 lalu hanya mencapai Rp6 sampai Rp8 juta per bulannya,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Juswardi mengatakan, kenaikan ini dipengaruhi oleh perubahan pola parkir dan perbaikan Pasar Parittiga. Sebelum dilakukan perbaikan pasar dan pengaturan tempat parkir, pendapatan dari retribusi parkir di Pasat Parittiga menurun.
“Setelah dilakukan perbaikan pasar dan penataan ulang tempat parkir justru mengalami peningkatan. Kami berharap kenaikan retribusi parkir di Parittiga dapat berimbas ke Pasar Mentok yang mengalami penurunan hingga 50 persen,” tambah dia.
Untuk itu ke depan, Disperkimhub Babar bakal melakukan penataan ulang tempat parkir di Pasar Mentok. Selain itu pihaknya juga akan menerapkan pola pembayaran parkir non-tunai di pasar yang berada di Ibukota Negeri Sejiran Setason tersebut.