BANGKA BARAT – Kerusakan kawasan mangrove di Sungai Guntung, Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, semakin mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan pasir timah yang diduga ilegal terus berlangsung di kawasan pesisir tersebut hingga menyebabkan sejumlah pohon bakau tumbang.
Warga menyebut sedikitnya 100 unit tambang pasir timah skala kecil atau jenis user masih beroperasi di lokasi. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena ekosistem mangrove yang berfungsi melindungi kawasan pesisir sekaligus menjadi tempat hidup berbagai biota laut terancam mengalami kerusakan lebih luas.
Berdasarkan pantauan warga pada Minggu (8/11/2026), aktivitas penambangan masih terlihat berlangsung. Padahal, aparat kepolisian sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan di kawasan mangrove.
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, ketika melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan, terutama ekosistem mangrove di wilayah pesisir.
Namun, sepekan setelah imbauan tersebut disampaikan, aktivitas tambang dilaporkan masih berlangsung. Bahkan, warga menyebut jumlah tambang yang beroperasi mencapai sekitar 100 unit.
“Masih beroperasi, sekarang ada 100-an unit user (tambang pasir timah skala kecil) beroperasi. Bakau banyak tumbang. Katanya juga ada koordinasi 20 ribu per kilogram,” ungkap seorang warga setempat, Minggu (8/11/2026).
Kerusakan mangrove tersebut mulai berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Warga yang selama ini mencari kepiting di sela-sela akar bakau mengaku semakin kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.
Selain menghilangkan habitat biota pesisir, kerusakan hutan mangrove juga dikhawatirkan mengancam sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada hasil alam kawasan tersebut.















