IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Pengembangan Kasus Pasutri Edar Sabu, IZP Turut Diringkus Polisi

×

Pengembangan Kasus Pasutri Edar Sabu, IZP Turut Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial IZP alias Ika diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,97 gram. Barang bukti itu terdiri dari 12 paket plastik klip berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan Ika merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat dua orang, yakni Farel Al Rasyah alias Farel dan Sinta Aries alias Sinta. Keduanya lebih dahulu ditangkap di sebuah kontrakan kawasan Pal 2, Gang PLN, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Jumat (6/11/2026) malam.

Dalam pemeriksaan, kedua orang tersebut mengungkapkan pernah meminjamkan satu unit timbangan digital merek Pocket Scale. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba dengan mendatangi kontrakan di kawasan Lapangan Golf.

Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengamankan Ika. Penggeledahan di lokasi menemukan 13 paket yang diduga berisi sabu beserta satu unit timbangan digital.

Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, yakni kotak rokok berisi plastik klip kosong, alat sekop dari pipet sedotan, tisu, wadah bening, tas selempang, pakaian, serta satu unit telepon genggam OPPO A5s berwarna merah.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ika mengakui bahwa narkotika yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang ditangani sebelumnya.

error: