Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, Ika diduga berperan sebagai pengedar dengan modus peredaran menggunakan sistem pemetaan.
Saat ini, perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.















