BANGKA BARAT – Masyarakat Kabupaten Bangka Barat diminta waspada terhadap beredarnya selebaran surat yang mencatut nama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan penimbunan dan pembelian pupuk bersubsidi. Surat tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks dan diduga berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat.
Dalam selebaran bertanggal 6 November 2026 itu, tercantum dugaan pembelian pupuk bersubsidi tanpa izin dari dinas terkait. Bahkan, pihak yang disebut dalam surat diminta membayar uang sebesar Rp5.700.000 dengan dalih biaya pencabutan berkas pelaporan. Permintaan tersebut juga disertai ancaman pidana apabila pembayaran tidak dipenuhi.
Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Jumat (6/11/2026), menegaskan bahwa surat tersebut bukan informasi resmi dari kepolisian.
“Kami tegaskan bahwa informasi dalam selebaran tersebut tidak benar atau hoaks. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan mudah tertipu. Jangan panik dan jangan melakukan pembayaran uang berdasarkan permintaan yang tercantum dalam selebaran tersebut,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti terhadap surat maupun pesan yang mengatasnamakan kepolisian, terutama jika disertai permintaan uang dan ancaman hukum.
Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai dokumen semacam itu. Jika menemukan informasi mencurigakan, warga sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran resmi kepolisian.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Bangka Barat membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menerima selebaran tersebut, merasa dirugikan, atau mengetahui adanya pihak yang menyebarkan informasi serupa.
Pengaduan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Humas Polres Bangka Barat, WhatsApp pengaduan Humas Polres Bangka Barat di nomor 0852-6742-6408, serta Call Center Polri 110. Warga juga bisa mendatangi langsung Mapolres Bangka Barat atau melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.















