“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian tersebut. Jangan ragu menghubungi Humas Polres Bangka Barat melalui WhatsApp pengaduan, layanan 110, Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan,” lanjutnya.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap surat yang belum terverifikasi, apalagi jika meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum.















