NASIONAL – Rencana penerapan perluasan pajak digital yang sebelumnya disebut akan dimulai pada 9 November 2026 masih belum mendapat kepastian dari pemerintah. Kebijakan yang menyasar transaksi dan pembayaran digital tersebut kini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Nanti kita ini kan dengan Kementerian Keuangan,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Menurut Airlangga, pemerintah masih perlu melihat berbagai aspek sebelum pajak digital diberlakukan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk transaksi menggunakan sistem pembayaran digital.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kebijakan tersebut berdampak terhadap transaksi melalui QRIS, Airlangga mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan pembahasannya.
“Ya nanti kita lihat. Karena itu kan yang dikenakan terkait pembayaran,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintah berencana mulai menerapkan pajak digital pada 9 November 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Hashim menyebut penerapan pajak digital nantinya melibatkan berbagai pelaku dalam ekosistem transaksi elektronik, mulai dari bank pemerintah, bank swasta, perusahaan teknologi finansial atau fintech hingga platform perdagangan digital.
“Kita mulai dengan transaksi yang namanya digital taxation, pajak digital. Ini akan segera dilaksanakan tanggal 9 November,” kata Hashim.
“Semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech termasuk Shopee, Lazada, GoTo dan sebagainya harus ikut pungut. Dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut,” ucapnya, menambahkan.















