IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Pelaku Penembakan Nelayan Basel Dibekuk Polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian

×

Pelaku Penembakan Nelayan Basel Dibekuk Polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus dugaan pembunuhan menggunakan senjata api yang menewaskan seorang nelayan berinisial AK (42), asal Sungailiat, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (28/10/2026) kemarin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan MA tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pria 34 tahun itu ditangkap petugas gabungan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dari postingan tersebut, Tersangka diduga menembak korban menggunakan senjata api rakitan hingga mengalami luka fatal di bagian dahi.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Agus Wijayanto, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Polda Babel berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan tuntas. Dalam kasus ini, tersangka yang sebelumnya masuk DPO berhasil diamankan. Kami juga terus mendalami rangkaian peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri keberadaan senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan,” ujar Irjen Pol. Agus Wijayanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saat kejadian korban sedang bersantai dan berbincang bersama tersangka serta dua orang saksi di dalam rumah kontrakan.

Situasi kemudian berubah setelah terdengar suara letusan senjata api. Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian dahi. Korban sempat dilarikan ke Klinik Bakti Timah Toboali untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan MA pada Kamis (29/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menggunakan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver untuk menembak kepala korban. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

error: