BANGKA BARAT – Ratusan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat hingga kini belum ditemukan adanya kasus yang terbukti dilakukan secara sengaja dan berujung pada proses hukum. Kebakaran yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan kondisi lingkungan maupun kelalaian manusia.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Barat Safrizal mengatakan, pihaknya berharap tidak ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Sebab, tindakan tersebut berpotensi memperluas api dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
“Sampai saat ini belum ada kasus kebakaran hutan atau lahan di Bangka Barat yang sengaja dibakar sampai proses hukum. Mudah-mudahan jangan sampai terjadi dan itu bukan perbuatan masyarakat Bangka Barat,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, sejumlah kebakaran yang selama ini terjadi umumnya dipicu oleh faktor alam ataupun kelalaian manusia. Beberapa di antaranya seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga sisa api yang ditinggalkan setelah warga beraktivitas di kawasan pantai.
“Kalau penyebabnya biasanya karena faktor alam atau kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan sisa api di pantai,” katanya.
Meski jumlah kejadian kebakaran yang ditangani mencapai sekitar 300 kasus, BPBD Bangka Barat menyebut hingga kini tidak terdapat kerugian berupa bangunan maupun kendaraan yang terbakar akibat kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, dari sekitar 300 kasus kebakaran yang ada, tidak ada kerugian berupa bangunan atau kendaraan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan kejadian kebakaran di kawasan De Bukit. Saat itu, kobaran api sempat mengelilingi sebuah rumah papan yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Namun, upaya penanganan berhasil mencegah api merambat hingga membakar bangunan tersebut.
“Contohnya di daerah The Bukit, rumah papan di sekitar lokasi sudah dikelilingi api, tetapi rumah tersebut berhasil diselamatkan dan tidak ikut terbakar,” jelasnya.















