BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah menggunakan ponton di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.
Polres Bangka Barat kini memberikan imbauan terakhir kepada para pemilik ponton tambang yang masih beraktivitas maupun berada di kawasan tersebut. Jika peringatan tersebut tidak dipatuhi, kepolisian memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum hingga melakukan penertiban dan penarikan ponton.
Imbauan terakhir itu disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan langsung di perairan Tembelok dan Keranggan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengecekan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial mengenai dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan user-user di kawasan perairan tersebut.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah ponton yang masih melakukan aktivitas penambangan. Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan meminta para penambang segera menghentikan aktivitas serta menarik ponton mereka keluar dari kawasan Tembelok dan Keranggan.
Dari hasil pengecekan lapangan, polisi mendapati sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 40 unit ponton jenis user-user berada di kawasan tersebut.
Setelah mendapatkan imbauan dari petugas, sebagian pemilik ponton mulai melakukan penarikan dan mengeluarkan ponton mereka dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Polres Bangka Barat menegaskan imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pemilik ponton yang masih berada di kawasan tersebut. Apabila setelah peringatan terakhir masih ditemukan aktivitas penambangan, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya menghentikan aktivitas, ponton yang masih bertahan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan juga akan ditertibkan dan dilakukan penarikan sesuai prosedur.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengingatkan para pemilik ponton untuk segera mematuhi arahan petugas.













