Ia meminta seluruh ponton yang masih berada di kawasan tersebut segera dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan ketertiban di wilayah perairan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan sekaligus mencegah aktivitas penambangan kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Kepolisian menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Namun, apabila imbauan terakhir tidak diindahkan, tindakan penertiban dan penegakan hukum akan dilakukan terhadap aktivitas yang ditemukan melanggar ketentuan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah perairan Tembelok dan Keranggan, sekaligus mewujudkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”















