BANGKA BARAT – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial APR (33) meninggal dunia di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kini memasuki tahapan proses hukum di Polsek Jebus.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini menjalani penahanan di Polsek Jebus. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mendalami perkara sekaligus memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing tersangka.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan, penanganan perkara tersebut saat ini masih berlangsung di tingkat penyidikan.
“Proses hukum saat ini sedang berjalan di Polsek Jebus. Untuk para tersangka sudah ditahan di Polsek Jebus untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Candra Wijaya, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, Tim URC Polsek Jebus mengamankan tiga pria berinisial H, A, dan B yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ketiga tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kejadian yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) dini hari di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu karung berwarna putih yang diduga berisi pasir timah, satu helai baju berwarna cokelat dengan bercak darah, dua batang kayu, serta satu pipa plastik.
Penyidik juga masih mendalami latar belakang kejadian. Berdasarkan informasi awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu tuduhan terhadap korban yang disebut kerap melakukan pencurian di rumah warga. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kapolsek Jebus menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan di lingkungan.
“Kami imbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban umum untuk wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya,” kata Candra.














