IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Razia Rutan Mentok, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

×

Razia Rutan Mentok, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Razia di Rutan Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.
Razia di Rutan Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menggelar razia gabungan bersama aparat TNI-Polri pada Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan ini menyasar telepon genggam ilegal, narkotika, serta berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dalam razia yang berlangsung menjelang sore tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Meski demikian, sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan tetap diamankan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di dalam rutan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dan Kodim Bangka Barat. Razia tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan menindaklanjuti surat telegram Kapolri mengenai pemberantasan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, target utama berupa narkotika dan handphone dinyatakan nihil. Petugas juga tidak menemukan temuan terkait peredaran uang tunai.

Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan apabila disalahgunakan oleh warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi paku, jepit kuku, korek api gas, sendok, tali, jarum, dan alat cukur jenggot.

Selain itu, petugas turut mendata dan mengamankan sejumlah barang lainnya, seperti balsem, minyak wangi, bedak, botol obat-obatan, serta krim.

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Adri Ferly, menegaskan bahwa razia gabungan bersama aparat penegak hukum merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mempersempit peluang masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

“Sinergi bersama TNI-Polri menjadi bagian penting dalam mencegah masuk maupun beredarnya narkotika, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan,” katanya, Selasa (27/10/2026).

Menurut Adri, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya melalui pemeriksaan sesaat. Pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan mencegah penyalahgunaan barang yang dapat memicu konflik maupun perkelahian di antara warga binaan.

error: