BANGKA BARAT – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bangka Barat kembali diungkap aparat kepolisian. Dua pria berinisial DS (24) dan RS (30) diamankan setelah kedapatan membawa puluhan paket yang diduga sabu di kawasan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Penangkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Sabtu, 31 Oktober 2026 lalu. Keduanya diamankan di pinggir hutan belakang Kuburan Cina, Jalan Santri, Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika personel melakukan patroli dan melihat sejumlah orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.
“Personel melihat dua orang laki-laki sedang mencari sesuatu di tumpukan sampah dekat hutan belakang Kuburan Cina, sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor,” katanya Senin (2/11/2026).
Saat petugas mendekat, DS dan RS berusaha melarikan diri. DS bahkan sempat membuang sebuah benda ke arah semak-semak sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild Mentol berwarna hijau yang sebelumnya dibuang. Di dalamnya terdapat 52 paket plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 52 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 13,18 gram. Barang tersebut ditemukan dalam kotak rokok yang dibuang oleh salah satu tersangka,” ujar Helen.
Selain paket sabu, polisi turut mengamankan empat plastik klip kosong berukuran sedang, satu kotak rokok Sampoerna Mentol warna hijau, satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BN 5242 DH serta satu unit telepon seluler Infinix Note 60 Pro warna hitam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DS diketahui merupakan warga Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Pria berusia 24 tahun tersebut bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sementara RS, 30, juga bekerja sebagai buruh harian lepas. Alamat pada kartu tanda penduduk (KTP) tercatat di Dusun IV, Kelurahan Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Namun, RS diketahui berdomisili di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.















