IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Jual Buah Sambil Edarkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Jebus

×

Jual Buah Sambil Edarkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Jebus

Sebarkan artikel ini
Polsek Jebus amankan pengedar sabu. Foto: Istimewa.
Polsek Jebus amankan pengedar sabu. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial IW (29) diamankan Polsek Jebus setelah kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu seberat 118,58 gram di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah tersebut dilakukan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Simpang Lampu Merah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Res Intel Polsek Jebus melakukan patroli di wilayah yang dianggap rawan kriminal.

“Penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli dan melihat seorang pria mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya, Senin (2/11/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, polisi menemukan satu paket plastik klip berukuran besar yang diduga berisi sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 118,58 gram. Barang tersebut kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ujarnya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Xeon GT warna ungu tanpa nomor polisi, satu unit handphone Xiaomi serta dua kantong plastik berwarna hitam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Parittiga.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” kata Helen.

Saat ini IW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap lebih jauh jalur perolehan dan rencana peredaran sabu tersebut.

error: