IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Tim URC Polres Babar Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur ke Prabumulih

×

Tim URC Polres Babar Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur ke Prabumulih

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Tambang 25, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut setelah keberadaannya terdeteksi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangka Barat bersama personel Satreskrim Polres Prabumulih pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, proses penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku.

“Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan diduga pelaku curanmor di wilayah Kota Prabumulih. Setelah dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Prabumulih, tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Raja Taufik, Selasa (3/11/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IDI ARFIAN alias IDI, laki-laki berusia 42 tahun yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.15 WIB hingga selesai. Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian lain di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan pada 17 November 2025. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban di Dusun Tambang 25, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

Kejadian diketahui sekitar pukul 05.00 WIB ketika istri korban bangun tidur. Ia mendapati pintu samping rumah dalam kondisi terbuka. Setelah memeriksa keadaan sekitar, diketahui satu unit Honda Vario 125 warna hitam dan satu unit telepon seluler Xiaomi 12T telah raib.

error: