Seorang pria berusia 22 tahun di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terancam hukuman penjara hingga 15 tahun setelah
Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat
Pelaku Persetubuhan Remaja di Mentok Terancam 15 Tahun Penjara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus
Polisi Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Modus Nongkrong dan Pesta Miras
Aparat kepolisian kembali menindak tegas kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kota Pangkalpinang. Seorang pria
Ironi Perlindungan Anak: Kekerasan Seksual di Babar Justru Datang dari Lingkungan Terdekat
Dua kasus persetubuhan terhadap anak yang terungkap di Bangka Barat menjadi peringatan keras bahwa anak-anak membutuhkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

