<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

20 Persen Anggaran Dana Desa di Bangka Barat untuk Ketahanan Pangan

×

20 Persen Anggaran Dana Desa di Bangka Barat untuk Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi.(Sorotanbangka.com)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi.(Sorotanbangka.com)

BANGKA BARAT – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia mengalokasikan 20 persen dari total anggaran dana desa untuk ketahanan pangan.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan seluruh desa yang ada Indonesia.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Program tersebut nantinya akan terintegrasi pada program makan siang bergizi. Pasalnya produk pertanian dari program ketahanan pangan akan diserap untuk bahan baku makan siang bergizi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi mengatakan, anggaran desa di 2025 ini sebanyak Rp. 56,3 miliar.

“Di 2025 ini Bangka Barat mengalami Kenaikan total dana desa ada 56,3 miliar rupiah. Kalau kita buat persentase minimal 20 persen jadi dana ketahanan pangan ini yang ada di desa sekira 11,2 miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Achmad Nursyandi menambahkan, keinginan pemerintah pusat dana desa ini sifatnya produktif. Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh BUMDes sehingga ada pendapatan bagi desa setempat.

“Jadi potensi yang cukup baik untuk menggerakkan roda ekonomi yang ada di desa. Tujuan jangka panjang kita ingin dana desa sebagai salah satu modal untuk menggerakkan ekonomi yang ada di desa,” ucapnya.

Achmad Nursyandi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa program ketahanan pangan yang dikelola di desa harus melibatkan BUMDes.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: