HUT BABAR 2026 (4X6)..
NewsPolitik

Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran 99 K/L Senilai Rp86,6 T

×

Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran 99 K/L Senilai Rp86,6 T

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Pemerintah pusat telah membuka anggaran yang sebelumnya dicadangkan atau blokir anggaran dari 99 kementerian/lembaga (K/L).

Anggaran yang telah dibuka senilai Rp86,6 triliun. Hal itu seiring dengan selesainya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

K/L dan pemerintah daerah disarankan membelanjakan anggaran tersebut sesuai dengan program prioritas pemerintah alias tidak boros.

Dilansir dari RRI.co.id, Wakil Ketua 2 Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Yogyakarta, Rudy Badrudin mengatakan, pembukaan blokir anggaran tersebut harus dimaknai sebagai langkah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini tentu sesuai dengan keinginan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia selalu menekankan anggaran negara digunakan untuk sebesar-sebesarnya kesehateraan masyarakat,” kata Rudy Badrudin

Ia mengingatkan sejumlah instansi pemerintah sebagai pengguna anggaran untuk lebih selektif dalam penggunaan dana tersebut.

“Pembukaan blokir anggaran bukan berarti K/L dan pemda belanja jor-joran terhadap hal yang tidak perlu dan tak penting. Mereka harus selektif agar anggaran tersebut bisa lebih efektif memancing pergerakan ekonomi, terutama di daerah,” ujarnya.

“Selektif artinya belanja anggaran harus sesuai dengan urgensi kebutuhan dan kegiatan. Contohnya, rapat-rapat yang sempat berhenti dilakukan akibat efisensi setelah blokir anggaran dibuka, maka pelaksanaan harus dipilah mana yang penting mana yang tidak,” kata Rudy Badrudin lagi.​

Ujungnya, kata Rudy, sektor perhotelan yang sebelumnya terdampak akibat berkurangnya pemasukan dari kegiatan pemerintah pusat dan daerah bisa kembali mendapatkan angin segar. “Disatu sisi anggaran yang dikeluarkan juga akan lebih efektif dan benar peruntukannya,” kata dia..

Dia juga menyinggung soal mekanisme penyerapan anggaran yang seharusnya tidak lagi dinillai dari besaran prosentase serapan anggaran sebagai ukuran prestasi K/L dan pemda yang sebenarnya sudah tak relevan. Rudy menyarankan, ukurannya lebih kepada sejauh mana anggaran yang dikeluarkan tersebut berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

error: