Lebih lanjut, dia mengatakan korban berinisial E (55) warga Jalan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, melaporkan dirinya menjadi korban pembegalan.
“Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.
Ditambahkan, Pradana tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” imbuhnya.
Sementara itu, dia menjelaskan untuk saat ini pelaku pembegalan berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mentok guna proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, Polres Bangka Barat rutin melakukan razia di sejumlah titik yang rawan kriminalitas, seperti kawasan Pemda, Smansa, Lokomotif, hingga Pelabuhan Tanjung Kalian, dengan tujuan menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.