<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Sopir Ambulans di Mentok Terancam 15 Tahun Penjara Gegara Hamili Pelajar

×

Sopir Ambulans di Mentok Terancam 15 Tahun Penjara Gegara Hamili Pelajar

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial AN (20) diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat karena diduga telah menghamili seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.

Dari informasi yang diterima oleh awak media, tersangka sehari-hari bekerja sebagai supir mobil ambulans di wilayah Kecamatan Mentok.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah mengatakan, kasus ini terungkap usai adanya laporan orang tua korban setelah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anak perempuannya, yang masih berusia 17 tahun, diduga dalam kondisi hamil.

“Pada Selasa kemarin telah datang seorang perempuan ke Polres melapor mengenai persetubuhan anak dibawah umur berusia 17 tahun,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Fajar Riansyah mengatakan, perbuatan tersebut telah dilakukan oleh tersangka bersama korban sejak tahun 2024 lalu secara berulang-ulang pada beberapa tempat.

Tersangka melakukannya dengan rayuan karena sempat menjalin hubungan asmara, serta mengiming-imingi sejumlah uang oleh tersangka.

“Modus tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan, namun dalam pelaksanaannya dibawa ke kos-kosan. Korban sempat diberikan 50 ribu rupiah. Sudah berlangsung 10 kali terhitung sejak 2024 sampai 2025,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: