BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Bangka Barat

32
×

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam waktu singkat. Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres, Minggu (28/09/2025).

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan di sejumlah titik, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Bukit Rantau (PTL), Desa Kelabat.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RDH tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti uang palsu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang asli dari berbagai pecahan dengan total sebagai berikut
Uang palsu:
Rp100.000 = 8 lembar (senilai Rp3.525.000)
Uang asli:
Rp100.000 = 4 lembar
Rp50.000 = 29 lembar
Rp20.000 = 11 lembar
Rp10.000 = 49 lembar
Rp5.000 = 18 lembar
Rp2.000 = 33 lembar
Rp1.000 = 9 lembar

Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah sempat diedarkan sebesar kurang lebih Rp2 juta.

Penegasan dari Kapolsek Jebus
Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jebus

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.

error: