BANGKA BARAT – Setelah lebih dari setahun menjadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap Lidia alias Ulik, perempuan yang diduga sebagai dalang kasus pembunuhan terhadap seorang warga Mentok pada Juli 2024 lalu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025).
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat di bawah pimpinan Ipda Daffa Almalik, Tim Meriam Polsek Mentok yang dipimpin Ipda Sarasi Samosir, serta Unit Kam Satintelkam Polres Bangka Barat.
Ulik ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Macan Lindungan, RT 4 RW 5, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam proses penangkapan, tim juga mendapat dukungan dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I.
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mentok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di kawasan Desa Karang Anyar, Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (21/6/2024). Korban diketahui bernama Jamal Abdul Naser (65), warga Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Jasad Jamal ditemukan di semak-semak di tepi Jalan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, dalam kondisi mengenaskan. Berdasarkan informasi di lapangan, tubuh korban penuh luka lebam di wajah dan tubuh, dengan kedua tangannya terikat tali plastik.
Diduga kuat Jamal menjadi korban pembunuhan. Saat ditemukan, mobil yang biasa digunakan korban juga telah hilang dari lokasi kejadian.
Penemuan jasad itu bermula dari kecurigaan warga terhadap tumpukan terpal biru di pinggir jalan. Setelah diperiksa, warga menemukan kasur lipat warna biru yang ternyata berisi jasad korban. Temuan tersebut sontak membuat warga sekitar geger.