HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

Ombudsman Temukan Maladministrasi Seleksi Anggota KPID Bangka Belitung

×

Ombudsman Temukan Maladministrasi Seleksi Anggota KPID Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini

3. Melaporkan hasil tindak lanjut dalam waktu maksimal 7 hari kerja, atau paling lambat 15 Desember 2025.

Surat Ombudsman tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Ombudsman RI di Jakarta, Gubernur Babel, Komisi I DPRD Babel, dan pelapor.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya temuan ini, proses seleksi KPID Babel dipastikan kembali memasuki fase krusial, menanti langkah cepat DPRD Babel dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman demi menjamin akuntabilitas serta integritas penyelenggaraan seleksi pejabat publik.

error: