PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mulai memperketat pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas antrean panjang kendaraan yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Bangka Belitung.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan seluruh jajaran Polres akan diterjunkan untuk mengawasi distribusi BBM subsidi sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Kebijakan itu disampaikan usai audiensi antara Polda Babel dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU yang berlangsung di Mapolda Babel, Selasa (14/7/2026).
“Tadi kami audiensi dengan Pertamina dan perwakilan SPBU terkait antisipasi pendistribusian BBM melalui SPBU yang belakangan ini ada banyak antrean panjang dilapangan,” kata Irjen Pol Viktor di Mapolda.
“Sekalian melihat apa problem permasalahan dan kami lihat ada solusi-solusi yang akan nanti akan dibawa ke rapat bersama Pemda besok. Mudah-mudahan ada solusi untuk antisipasinya,” timpalnya.
Menurut Viktor, penyaluran BBM bersubsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pertamina, pengelola SPBU, serta pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu kita bekerjasama dengan Pertamina, SPBU dan Pemerintah Daerah termasuk kita mengimbau masyarakat supaya nanti tidak ada penyelewengan BBM subsidi,” terangnya.
Selain fokus pada distribusi, Kapolda juga meminta seluruh jajaran di daerah turun langsung ke SPBU untuk membantu pengaturan lalu lintas agar antrean kendaraan tidak memicu kemacetan.
“Yang jelas lalu lintas harus tetap terjaga dan tidak boleh macet dan penyelewengan BBM subsidi harus bisa diantisipasi. Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan termasuk penegakkan hukum,” katanya.
















