Kapolda menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, termasuk jika melibatkan anggota Polri maupun pihak lain.
“Semua orang punya peluang melakukan pelanggaran dan kita tidak pandang buluh. Makanya kita melihat, kalau ada anggota Polri yang salah kita ingatkan, ada dari instansi lain kita ingatkan beritahu kesatuannya, ada masyarakat dan ini saatnya kita ingatkan itu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Babel akan menginstruksikan seluruh Kapolres untuk meningkatkan pengawasan di SPBU serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Aparat kepolisian juga tidak akan ragu melakukan penyitaan barang bukti apabila ditemukan praktik penyelewengan yang melanggar hukum.
“Kita akan mengintruksikan para Kapolres untuk merazia, mengawasi, menindak menegakkan hukum bila perlu menyita barang bukti yang sudah melakukan penyelewengan,” pungkasnya.
















