IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

Menko Yusril: Perpres Pembelian Timah Milik Masyarakat Segera Diterbitkan

×

Menko Yusril: Perpres Pembelian Timah Milik Masyarakat Segera Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Istimewa.
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Istimewa.

BANGKA BELITUNG – Pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredakan persoalan yang muncul setelah insiden pembakaran kantor operasional PT Timah di Kabupaten Belitung Timur. Pemerintah pusat menilai persoalan pembelian timah hasil tambang masyarakat perlu segera mendapatkan kepastian agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga menghasilkan keputusan penting. PT Timah dibenarkan untuk kembali melakukan pembelian timah yang ditambang atau diproduksi masyarakat, sekaligus menyimpan hasil pembelian tersebut hingga aturan baru mengenai tata kelola pertimahan diterbitkan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di Bangka Belitung.

“Pemerintah sangat prihatin dengan persoalan ini dan berusaha untuk mencari solusi terhadap masalah yang kita hadapi bersama,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumhan Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Yusril, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Dari pembahasan tersebut, disepakati PT Timah tetap dapat membeli timah yang beredar di masyarakat.

“Dari rapat yang tadi diselenggarakan telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian Timah yang ada di masyarakat. Dan yang kemudian dapat di stok oleh PT Timah,” ungkap Yusril.

Kebijakan tersebut menjadi langkah sementara sembari pemerintah menyelesaikan regulasi khusus mengenai pertimahan. Yusril menyebut rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan saat ini sedang dipersiapkan dan proses penyusunannya telah berjalan.

Pemerintah juga membentuk tim kecil untuk menyusun kebijakan sekaligus memastikan aspek legalitas pembelian timah masyarakat oleh PT Timah selama Perpres tersebut belum diterbitkan.

“Sambil menunggu perpres ini selesai, maka rapat tadi memutuskan untuk membentuk sebuah tim kecil yang dipimpin oleh Pak Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas, untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi Pt Timah untuk melakukan pembelian timah yang beredar di masyarakat sampai selesainya peraturan Presiden terkait dengan masalah pertimahan,” tutur Yusril.

error: