PANGKALPINANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polda Bangka Belitung (Babel), khususnya di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan pada malam hari.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Babel bersama personel Ditlantas, Dit Samapta, dan Sat Brimob menggelar patroli gabungan di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang ramai aktivitas masyarakat hingga kawasan yang sebelumnya mendapat laporan terkait balapan liar.
” Kegiatan patroli Tim URC kita ini bergabung bersama Tim patroli lainnya dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi.
Menurut Adam, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini tentunya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya diwilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” sambungnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC Polda Babel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi perhatian berdasarkan laporan masyarakat. Salah satunya kawasan sekitar GOR yang disebut kerap digunakan untuk aktivitas balapan liar.
“Ada beberapa laporan ke kita yang masuk sering adanya balapan liar dikawasan GOR, jadi kita intensifkan patroli disana, termasuk aksi geng motor dan lainnya yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan balapan liar. Personel juga memantau aktivitas kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di sejumlah lokasi.
Ketika menemukan adanya pemuda yang masih nongkrong, petugas mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.















