IMG-20260926-WA0062
Bangka Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 17 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 17 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 11 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (4/11/2026). Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari pengerit, penampung, hingga pelaku penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pengungkapan 11 kasus dengan 17 orang tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi berhasil menyita total 16.227,5 liter BBM. Jumlah tersebut terdiri atas 11.538 liter solar subsidi, 4.084 liter pertalite, serta 605,5 liter pertamax.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sejumlah modus, di antaranya membeli BBM subsidi secara berulang, mengoplos BBM subsidi dengan non-subsidi, serta menampung bahan bakar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akibat praktik ilegal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp122,5 juta.

Dwi Agung mengatakan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat, terutama di SPBU, lokasi penampungan, hingga jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Pengawasan akan terus kami lakukan, mulai dari SPBU, kesesuaian barcode dan kendaraan, hingga lokasi penampungan serta jalur distribusi BBM. Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

error: