Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi BBM agar tidak memanfaatkan bahan bakar bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi akan terus dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus mencegah kebocoran anggaran negara akibat praktik perdagangan BBM ilegal.















