PANGKALPINANG – Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini akan dimulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi Patuh Menumbing 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah Bangka Belitung.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Patuh Menumbing 2026 mengusung semangat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman serta berkeselamatan.
“Tema Operasi Patuh 2026 yakni Polisi Bersama Masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan. Artinya dalam operasi ini kita mengedepankan sinergi bersama masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” kata Oskar di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).
Menurut Oskar, sasaran operasi akan diarahkan pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan.
“Ada beberapa pelanggaran yang jadi sasaran kita seperti melawan arus, tidak menggunakan helm serta pelanggaran menonjol lainnya. Tentu nanti disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Oskar menegaskan personel akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif dan persuasif. Petugas akan memberikan teguran serta peringatan secara simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Sesuai arahan dari Bapak Kakorlantas bahwa operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” sebutnya.
“Namun penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, proporsional dan profesional, khususnya terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” sambungnya.















