PANGKALPINANG – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Agus Wijayanto mengawali hari pertama bertugas dengan mendatangi warung kopi di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga.
Di tengah suasana santai dan penuh keakraban, Agus menegaskan bahwa kehadiran kepolisian harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Ia juga menyoroti sejumlah persoalan penting di Bangka Belitung, mulai dari pengamanan kekayaan alam, pemberantasan narkoba, hingga penindakan praktik judi online.
Agus mengatakan, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengawal kekayaan alam agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Kepolisian diharapkan bisa mengamankan kekayaan alam ini agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk negara dan rakyat. Kami memang memiliki tugas untuk itu dan siap melaksanakannya,” kata Agus.
Selain pengamanan sumber daya alam, mantan Kapolda Kalimantan Utara tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran kepolisian.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan penanganan tegas dan berkelanjutan agar peredarannya tidak semakin merusak kehidupan masyarakat.
Agus juga memberikan perhatian terhadap maraknya judi online yang telah menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu masalah keluarga dan mengancam masa depan anak-anak.
“Kami akan menindak tegas judi online. Ini juga merupakan program prioritas Bapak Kapolri,” tegasnya.
Tampung Keluhan Warga, Termasuk Persoalan Infrastruktur
Dalam pertemuan tersebut, Agus turut mendengarkan sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk keluhan mengenai infrastruktur. Ia menyatakan akan membantu meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.















