IMG-20260926-WA0062
Bangka Belitung

DPRD Babel Kawal Aduan Warga Bedengung Soal Jabatan Kades

×

DPRD Babel Kawal Aduan Warga Bedengung Soal Jabatan Kades

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Desakan warga Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, agar Kepala Desa Amrullah mundur dari jabatannya kini memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu 14 hari kalender setelah aspirasi masyarakat difasilitasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara perwakilan masyarakat Desa Bedengung dan DPRD Babel pada Rabu (7/10/2026). Warga menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang meminta perhatian pemerintah daerah.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kemudian berkomunikasi langsung dengan Bupati Bangka Selatan untuk memastikan adanya langkah konkret dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Didit menjelaskan, persoalan pemerintahan desa merupakan kewenangan pemerintah kabupaten bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Meski demikian, DPRD Babel tetap menerima dan memfasilitasi pengaduan warga yang membutuhkan perhatian.

“Ini sebenarnya bukan wewenangnya DPRD Provinsi. Ini kan wewenangnya Bupati Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan. Tapi karena ini masyarakat kita juga, enggak mungkin enggak kami terima,” kata Didit.

Dari hasil komunikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyatakan kesanggupan untuk memberikan keputusan dalam waktu 14 hari kalender. Tenggat tersebut dihitung berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja.

Didit berharap pemerintah kabupaten dapat memenuhi komitmen itu sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang mereka sampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil harus tetap berlandaskan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan selama 14 hari ini Bupati sudah memutuskan apa yang diinginkan masyarakat, tetapi dengan catatan harus sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Inspektorat Bangka Selatan Telah Turun Memeriksa Laporan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Ari Dinata, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bedengung.

error: