PANGKALPINANG – Persoalan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) timah untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian DPRD Babel. Hingga September 2026, masih terdapat dana sekitar Rp1,7 triliun yang disebut belum diterima pemerintah daerah.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran hak daerah tersebut. Ia berharap Menteri Keuangan Suahasil Nazara dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan penerimaan daerah dari sektor pertambangan timah itu.
Menurut Didit, dana yang belum disalurkan tersebut merupakan bagian dari hak Bangka Belitung yang semestinya telah diperhitungkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia menilai, pengalaman Suahasil Nazara dalam mengelola persoalan desentralisasi fiskal dapat menjadi modal penting untuk mempercepat proses pencairan DBH.
“Maka kita berharap dengan background beliau ini, karena saya dapat informasi dulu beliau ini pernah berada dalam satu departemen yang mengurus masalah DBH juga. Artinya saya yakin beliau sangat paham,” kata Didit.
Total Royalti PT Timah Tahun 2025 Capai Rp2,1 Triliun
Didit menjelaskan, total hak royalti PT Timah untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 triliun disebut masih belum disalurkan kepada Bangka Belitung.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Babel karena DBH memiliki kaitan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Didit berharap pemerintah pusat tidak perlu mengulang seluruh pembahasan dari awal. Menurutnya, DPRD Babel saat ini mendorong penyelesaian pembayaran atas hak daerah yang masih tertunda.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat perlu memberikan kepastian mengenai proses pencairan dana tersebut agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih optimal.
Potensi Royalti Timah 2026 Diperkirakan Rp3,5 Triliun
Selain membahas tunggakan DBH tahun sebelumnya, Didit mengungkapkan adanya potensi penerimaan royalti PT Timah untuk tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.















