BANGKA – Kepastian pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui pola kemitraan inti-plasma mulai menemukan titik terang bagi masyarakat di delapan desa di Kabupaten Bangka. PT Gunung Maras Lestari (GML) bersama delapan koperasi desa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berbasis kemitraan pada Selasa, 29 September 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian tuntutan masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma. Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Turut hadir Anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari. Kehadiran jajaran legislatif tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Babel dalam mengawal aspirasi masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, kesepakatan antara PT GML dan masyarakat merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan bersama untuk memastikan hak kemitraan perkebunan dapat direalisasikan.
Menurut Didit, keberadaan kebun plasma memiliki arti penting bagi masyarakat karena tidak hanya berkaitan dengan kewajiban perusahaan, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.
Ia memastikan DPRD Babel tidak akan melepas pengawasan setelah MoU ditandatangani. Pelaksanaan kesepakatan akan tetap dipantau agar penyediaan lahan plasma tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pengelolaan kebun.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Didit juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga komitmen yang telah dituangkan dalam kesepakatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan program kemitraan akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan setelah MoU disepakati.















