IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

Logam Tanah Jarang Segera Diproduksi, Edi Nasapta Minta Hak Babel Diperjelas

×

Logam Tanah Jarang Segera Diproduksi, Edi Nasapta Minta Hak Babel Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendorong perubahan mekanisme pembagian penerimaan sumber daya alam agar daerah penghasil memperoleh kepastian atas hak fiskalnya.

Gagasan tersebut disampaikan Edi bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menilai semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemandirian ekonomi daerah dan sistem fiskal yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap hak wilayah penghasil sumber daya alam.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu yang menjadi perhatian Edi adalah potensi logam tanah jarang atau rare earth elements yang disebutnya berpeluang memasuki tahap produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Bangka Belitung.

“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu. Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu dan memperjuangkan bagiannya,” ujar Edi.

Hak Babel dari Logam Tanah Jarang Harus Jelas

Edi mengatakan pemerintah pusat perlu memperjelas kedudukan serta besaran hak Bangka Belitung sebagai daerah penghasil sebelum produksi komersial logam tanah jarang berlangsung.

Menurutnya, aturan pembagian hasil perlu mengatur secara jelas formula penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, hingga kepastian waktu penyaluran.

Pemerintah daerah, lanjut Edi, juga perlu mendapatkan akses terhadap data produksi sehingga pengawasan kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara optimal dan hak daerah dapat dihitung secara akurat.

“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” katanya.

Edi Usulkan DBH Disekat dari Sumber Penerimaan

Selain membicarakan potensi logam tanah jarang, Edi menawarkan perubahan mendasar dalam mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam.

error: