IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Pangkalpinang

DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan DBH Royalti Timah Rp2,1 Triliun

×

DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan DBH Royalti Timah Rp2,1 Triliun

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar kembali mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk segera merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah senilai Rp2,1 triliun yang disebut menjadi hak daerah.

Eddy menilai pencairan DBH tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dana tambahan itu dinilai dapat memperkuat pembiayaan sektor yang menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Inilah yang akan terus kita dorong, sehingga kalau ada tambahan dari royalti timah 2’1 T tersebut, maka akan sangat besar artinya untuk Bangka Belitung dan program-program prioritas yang ada bisa kita laksanakan dan direalisasikan di 2027,” ujarnya dikutip dari Babelpos, Kamis (27/8/2026).

Menurut Eddy, kebutuhan anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengan program pembangunan baru, tetapi juga pembiayaan berbagai kewajiban pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, menjadi salah satu kebutuhan yang harus terus dipenuhi. Selain itu, sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

“Untuk kegiatan-kegiatan pembangunan infrakstutur ada juga yang menjadi mandatori dan sesuatu yang wajib dilaksanalan seperti pembangunan jalan dan sebagainya termasuk untuk pelayanan kepada masyarakat, pendidikan dan sarana kesehatan,” ucapnya.

Karena itu, DPRD Babel akan terus mendorong agar DBH royalti timah tersebut dapat segera direalisasikan. Menurut Eddy, tambahan anggaran dari sektor pertambangan timah itu berpotensi memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Jika DBH royalti timah Rp2,1 triliun dapat direalisasikan, pemerintah daerah diharapkan memiliki dukungan fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat program prioritas pada 2027, khususnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

error: