IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Pangkalpinang

Residivis Curanmor Ditangkap Polda Babel saat Mengamen 

×

Residivis Curanmor Ditangkap Polda Babel saat Mengamen 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Pangkalpinang berujung pada penangkapan seorang pria yang ternyata pernah terlibat kasus serupa. Tim Unit Gerak Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung mengamankan MR alias Bangau (29), Jumat (21/8/2026).

Bangau ditangkap ketika sedang mengamen di kawasan Jalan Pegadaian, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang. Dari lokasi tersebut, polisi turut menemukan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan terhadap Bangau dilakukan sekitar pukul 16.43 WIB setelah tim melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian kendaraan bermotor.

“Tim URC kita berhasil mengamankan Bangau, pelaku curanmor yang juga seorang residivis pencurian saat sedang mengamen di seputaran Jalan Pegadaian Pangkalpinang,”kata Adam, Sabtu (22/8/26) di Pangkalpinang.

Menurut Adam, sepeda motor yang ditemukan bersama pelaku diduga kuat merupakan kendaraan yang dicuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.

“Kebetulan dilokasi, Tim URC juga mengamankan motor curian itu. Karena menurut pengakuan pelaku, motor curiannya ini tidak dijual, namun hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari,”ujar Adam.

Kasus pencurian tersebut mulai terungkap setelah korban membuat laporan kepada polisi pada Selasa (18/8/2026) malam. Sepeda motor milik korban diketahui hilang ketika hendak digunakan untuk pulang seusai bekerja.

“Saat itu korban mau pulang setelah selesai bekerja. Namun pada saat menuju ke parkiran, korban mendapati motornya sudah hilang dicuri. Atas kejadian inilah korban akhirnya melapor ke kantor Polisi,”jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta sejumlah bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Dari proses itu, petugas mengarah pada identitas Bangau sebagai terduga pelaku.

Keberadaan pelaku selanjutnya dilacak hingga diketahui sedang menuju kawasan Jalan Pegadaian untuk mengamen. Tim URC yang bergerak cepat kemudian melakukan penangkapan.

error: