IMG-20260814-WA0068
Bangka Belitung

Gadai Mobil Rental, ASM Dibekuk Ditreskrimum Polda Babel

×

Gadai Mobil Rental, ASM Dibekuk Ditreskrimum Polda Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Seorang pemuda berinisial ASM alias ADT (26) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Mobil yang disewa tersangka kemudian diduga digadaikan hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Pelarian ASM berakhir di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang. Tim gabungan Polda Bangka Belitung bersama Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam menangkap warga Kelurahan Bukit Merapin tersebut pada Kamis (13/8/2026) malam, sesaat setelah turun dari kapal yang datang dari Jakarta.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi pelaku berinisial ASM ini kita tangkap saat keluar dari Kapal KM Sewindu yang bersandar di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang dari Jakarta,” kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi, Minggu (16/8/2026) di Pangkalpinang.

Adam mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dan penipuan pada pertengahan Juli 2026.

“Setelah kita amankan dan dibawa ke Mapolda, ASM langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini status ASM sudah kita naikkan sebagai tersangka kasus penggelapan,” ungkapnya.

Menurut Adam, perkara tersebut bermula ketika ASM menyewa satu unit mobil Mitsubishi Pajero di sebuah tempat rental di Pangkalpinang pada 18 Juni 2026.

Penyewaan mobil dilakukan dalam jangka waktu beberapa hari dan tersangka beberapa kali memperpanjang masa sewa. Pada awalnya, pembayaran berjalan lancar sehingga pemilik kendaraan tidak menaruh kecurigaan.

“Awalnya pembayaran sewa mobil yang dilakukan ASM ini lancar dan unit tetap ada. Namun, pada hari terakhir pengembalian unit, ASM tidak kunjung mengembalikan unit kepada korban dengan berbagai alasan,” bebernya.

Pemilik kendaraan yang mulai curiga kemudian melakukan pengecekan terhadap perangkat GPS yang terpasang pada mobil. Dari penelusuran tersebut, kendaraan diketahui telah digadaikan kepada seseorang di Desa Pedindang.

“Karena curiga, korban akhirnya mengecek GPS mobil miliknya yang disewa ASM. Hasilnya, mobil tersebut ternyata sudah digadai kepada seseorang di Desa Pedindang sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih 425 juta rupiah,” sambungnya.

Polisi Ungkap Modus Gadai Mobil Rental

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut. Polisi menyebut tersangka diduga menggunakan modus pemalsuan dokumen untuk meyakinkan pihak yang menerima gadai.

error: