BELITUNG TIMUR – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung terus mengusut dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan di Kabupaten Belitung Timur. Penyidik kini memburu seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam pengiriman ratusan kampil pasir timah tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel Kompol Rapi Pinakri mengungkapkan, pencarian terhadap F masih berlangsung. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.
“Saat ini, anggota kita masih berfokus mendalami dan mengembangkan termasuk mencari terduga pelaku lainnya,” kata Kompol Rapi Pinakri, Sabtu (19/9/2026) malam.
Rapi menjelaskan, identitas F diperoleh penyidik berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, F diduga memiliki peran penting dalam proses pengangkutan pasir timah ilegal menuju pelabuhan.
“Dari keterangan 2 pelaku yang telah diamankan, bahwa ada 1 orang lagi yang pada saat itu turut bersama mereka, inisialnya F. Yang bersangkutan perannya kordinator lapangan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, F turut mendampingi mereka saat membawa pasir timah menggunakan truk menuju Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Setibanya di pelabuhan, F disebut turun dari truk dan berjalan menjauh dari kendaraan tersebut. Sementara itu, dua orang lainnya memilih makan malam di sekitar truk yang mengangkut pasir timah.
Tidak lama berselang, petugas Ditpolairud Polda Babel tiba di lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut beserta truk yang berisi ratusan kampil pasir timah.
“Sekitar 15 menit berselang, petugas datang dan langsung mengamankan kedua pelaku berikut 1 unit truk yang berisi pasir timah. Dari keterangan pelaku yang kita amankan ini, mereka mengaku didampingi terduga pelaku inisial F, kemudian kita lakukan pencarian namun tidak kita temukan,” ungkapnya.
Polisi Geledah Gudang Pengambilan Pasir Timah
Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu terduga pelaku berinisial Ha. Polisi mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengambilan pasir timah sebelum barang tersebut diangkut ke pelabuhan.














