IMG_20260905_155648
Bangka Belitung

Ditpolairud Polda Babel Buru Korlap Pengiriman 8 Ton Timah 

×

Ditpolairud Polda Babel Buru Korlap Pengiriman 8 Ton Timah 

Sebarkan artikel ini
Pengiriman 8 ton timah di Belitung. Foto: Istimewa.
Pengiriman 8 ton timah di Belitung. Foto: Istimewa.

Petugas melakukan penggeledahan di gudang tersebut untuk mencari keberadaan F. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Atas informasi dari kedua pelaku ini, kita kemudian menuju gudang yang dimaksud dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Namun disana tidak kita temukan terduga pelaku berinsial F. Smeoga dalam waktu dekat membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa tuntas,” pungkas Rapi.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

160 Kampil Pasir Timah Disita, Dua Orang Diamankan

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel menggagalkan dugaan penyelundupan 160 kampil pasir timah ilegal dengan berat sekitar 8 ton di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni HL (51), yang berperan sebagai sopir, dan AD (25), selaku kuli angkut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Agus, Jumat (18/9/2026).

Menurut Agus, ratusan kampil pasir timah tersebut diduga akan dikirim keluar Provinsi Bangka Belitung melalui jalur laut.

“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju Pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,” sebutnya.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mako Polairud Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti pasir timah dititipkan di Gudang Bukti Timah (GBT) PT Timah di Gantung.

“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GBT PT. Timah di Gantung,” pungkas Agus.

Penyidik Ditpolairud Polda Babel masih melanjutkan pemeriksaan dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

error: