“Jadi memang, pelaku ini juga sempat terekam CCTV berada disekitar TKP pada hari kejadian. Dari bukti inilah, kemudian kita cari dan berhasil mengamankan pelaku Bangau ini,”terangnya.
“Dari hasil introgasi, pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Gedung Nasional Pangkalpinang,”sambungnya.
Bangau bersama barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Ia menilai penanganan cepat kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
Agus juga mengingatkan warga Pangkalpinang agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, terutama di tempat parkir maupun lokasi yang memungkinkan kendaraan ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Terkait kejadian ini, kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan kendaraan yang diparkir atau ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan kami minta tidak meninggalkan kunci termasuk barang berharga pada kendaraannya,”imbau Agus.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan. Polisi mengimbau pemilik kendaraan memastikan kunci dan barang berharga tidak ditinggalkan begitu saja untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pencurian di wilayah Pangkalpinang.
















