<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Jelang Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Khusus Deddi Wijaya

×

Jelang Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Khusus Deddi Wijaya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya. Foto: Ist.
Anggota DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya. Foto: Ist.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat, terdapat ratusan PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah yang akan diresmikan dan menerima SK pengangkatan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka berasal dari sejumlah unit kerja, mulai dari Sekretariat Daerah, badan daerah, hingga dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Para PPPK Paruh Waktu tersebut akan mengisi berbagai jabatan operasional, di antaranya penata layanan operasional, operator layanan operasional, pengelola umum operasional, serta pengelola layanan operasional sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Dalam undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, seluruh peserta diminta hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian yang telah ditentukan, lengkap dengan papan nama dan lencana Korpri.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja PPPK Paruh Waktu sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik yang semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bangka Barat.

Daftar lengkap nama PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK tercantum dalam lampiran surat undangan Peresmian dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui BKPSDMD.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: