Bangka Barat

Pelaku Pencurian Motor di Mentok Terancam 5 Tahun Penjara

49
×

Pelaku Pencurian Motor di Mentok Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 476 KUHP, seorang pria berinisial WI (34) harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan wisata Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Aksi tersebut memanfaatkan kelengahan korban yang tengah berlibur. Sepeda motor milik pengunjung wisata dilaporkan raib saat situasi di lokasi dalam kondisi sepi dan minim pengawasan.

Pelarian WI akhirnya terhenti setelah tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaannya. Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok di kawasan Kampung Pal IV, Desa Belolaut, Bangka Barat, setelah diduga menghindari kejaran aparat selama beberapa bulan.

Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama personel Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak cepat usai menerima informasi penting pada Rabu (7/1/2026). Salah satu petunjuk yang menguatkan dugaan terhadap pelaku adalah perubahan warna sepeda motor hasil curian dari biru hitam menjadi hijau.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung menuju lokasi. Kendaraan yang diduga hasil curian juga sudah dicat ulang untuk mengelabui petugas,” ungkap KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Iptu M Harits Arlianto.

Dengan persetujuan Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, pelaku diamankan pada Kamis dini hari, 8 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Katim Buser Macan Putih Aipda Zukirman bersama Kanit Reskrim Polsek Mentok Ipda S. Samosir.

Dalam pemeriksaan awal, WI mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik HA (40), warga Desa Belolaut. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 23 Agustus 2024 di kawasan wisata Air Terjun Dusun V.

Saat kejadian, korban datang bersama rekannya dan memarkir sepeda motor di area atas lokasi wisata dengan kondisi stang terkunci. Kunci kendaraan serta pakaian diletakkan di kursi kayu di sekitar air terjun sebelum korban turun untuk mandi dan memancing.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah diberi tahu oleh saksi. Saat dicek kembali ke lokasi parkir, kendaraan beserta kuncinya sudah tidak berada di tempat.

error: