<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Dua Pria di Babar Diamankan Polisi Gegara Panen Sawit

×

Dua Pria di Babar Diamankan Polisi Gegara Panen Sawit

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Aktivitas panen kelapa sawit tanpa izin kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Bangka Barat. Aparat kepolisian dari wilayah Tempilang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pengambilan tandan buah segar (TBS) di lahan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan tanpa persetujuan resmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, dan kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setempat. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi serta menemukan indikasi kegiatan panen ilegal di area perkebunan yang tidak masuk jadwal operasional panen perusahaan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Insiden itu berlangsung pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Blok M.04 Afdeling Echo, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ini kemudian ditangani oleh jajaran Polsek Tempilang.

Kejadian bermula ketika pelapor bersama rekannya melakukan patroli rutin pengamanan kebun. Saat melakukan pengecekan di sejumlah titik perkebunan, mereka mendapati aktivitas yang dinilai mencurigakan di blok yang tidak sedang dijadwalkan untuk panen.

Setelah dilakukan pengintaian, dua orang pria terlihat tengah memanen sawit tanpa izin. Sambil berkoordinasi dengan pihak pimpinan, petugas pengamanan tambahan kemudian dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 18.20 WIB, kedua pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian, keduanya mengakui telah memanen sebanyak 23 janjang tandan buah segar tanpa izin resmi. Petugas juga menemukan satu alat panen jenis egrek yang disembunyikan tidak jauh dari area kebun.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Dua orang sudah kami amankan terkait dugaan panen sawit tanpa izin di area HGU perusahaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yos Sudarso.

error: