Ia menambahkan bahwa aktivitas panen tersebut tidak memiliki izin dari pihak perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perkebunan serta menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif, khususnya di kawasan perkebunan Bangka Barat.
















